Saturday, September 29, 2018

Lowongan CPNS Kemendikbud

Lowongan CPNS Kemendikbud

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (disingkat Kemendikbud atau Kemdikbud adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Mohammad Nuh. Perubahaan nama Kementerian ini menjadi “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan” disetujui oleh DPR pada 18 Oktober 2011. Pemilihan Umum 2004 dan 2009 rakyat Indonesia memilih presiden secara langsung. Pada dua pemilu tersebut Susilo Bambang Yudhoyono berhasil terpilih menjadi presiden. Selama kepemimpinan Presiden SBY, Mendiknas dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh.

Kemendikbud pada tahun 2011 istilah departemen diganti menjadi kementerian dan pada tahun 2012 bidang pendidikan dan kebudayaan disatukan kembali menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan pendidikan di era reformasi antara lain perubahan IKIP menjadi universitas, reformasi undang-undang pendidikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Ujian Nasional (UN), sertifikasi guru dan dosen, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pendidikan karakter, dan lain-lain.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan CPNS terbaru pada bulan September tahun 2017 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam instansi yang sedang membutuhkannya saat ini. Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan CPNS ini instansi berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan instansi akan tercipta suasana kondusif di lingkungan instansi. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak instansi dengan kualifikasi sebagai berikut.

Persyaratan Pencari Kerja :

  1.     Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut :
  2.         (a)Pelamar formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) adalah pelamar lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1 dengan kriteria :
  3.             Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri berpredikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian (cumlaude)” pada ijazah atau transkip nilai.
  4.             lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  5.         (b)Pelamar formasi penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria :
  6.             mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik.
  7.             mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.
  8.             mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.
  9.             Jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami wajib dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dokter.
  10.         (c)Pelamar formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
  11.         Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.
  12.     Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.

Informasi Rekrutmen :
Berikut adalah informasi mengenai pelaksanaan rekrutmen CPNS yang diselenggarakan oleh Kemendikbud :

  1.     Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2.     Pelamar yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS. Apabila tetap mengajukan pindah, dengan demikian ybs dianggap mengundurkan diri.
  3.     Apabila dikemudian hari pelamar terbukti tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dalam pengumuman ini atau memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dengan demikian kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang
  4.     bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  5.     Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, dengan demikian kepada ybs diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan calon pegawai negeri sipil periode berikutnya.
  6.     Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, dengan demikian kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  7.     Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
  8.     Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://cpns.kemdikbud.go.id
  9.     Dengan telah mendaftar CPNS pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui https://sscn.bkn.go.id dengan demikian pelamar dinyatakan bersedia tunduk dan patuh pada semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  10.     Informasi dan penjelasan lain terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dibaca melalui Frequently Asked Question (FAQ) yang telah disediakan pada laman https://cpns.kemdikbud.go.id. Layanan pengaduan selama proses seleksi CPNS 2018 dapat disampaikan melalui alamat email : helpdesk.cpns@kemdikbud.go.id dengan memperhatikan tata cara penyampaian pengaduan.

Tata Cara Pendaftaran :

Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan CPNS terbaru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bulan Oktober 2018 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru di instansi yang dimaksud, sebelum itu silakan cek link berikut dan jadikan informasi ini menjadi salah satu strategi anda untuk dapat lulus seleksi CPNS.

Lampiran :

Berikut ini adalah lampiran pelengkap pada saat melakukan pendaftaran CPNS Kemendikbud, harap silahkan didownload dan disesuaikan dengan kebutuhan anda.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Lowongan CPNS Kemendikbud

0 comments:

Post a Comment